Jumat, 20 November 2009

MEKANISME PEMILIHAN

A. PEMUTAKIRAN DATA
 PENETAPAN TPS: Tempat Pemilihan Suara 
1. Asiki: Akan ditempatkan dimasing-masing bagian
2. Camp, Blok dan Divisi akan disesuaikan dengan keadaan dimasing-masing tempatnya sesuai dengan situasi dan kondisinya
3. Demi kelancaran proses pemilihan penempatan TPS mempertimbangkan jarak dan jumlah pemilihnya.
 SURAT SUARA:
1. Surat suara akan dibuatkan dengan ukuran proporsional berdasarkan jumlah calon.
2. Jumlah surat suara akan disesuaikan dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan diperoleh dari bagian personalia atau umum (akan diusakan oleh panitia)
3. Surat suara berisikan nama dan nomor urut calon
4. Surat suara dikatakan sah jika: 
a. Mencontreng nama atau nomor urut calon
Surat suara kikatakan tidak sah jika mencontreng diantaranya atau mencontreng dua calon.
 KOTAK SUARA
1. Kotak suara akan dibuatkan dari plywood oleh anggota panitia
2. Setiap kotak suara akan dibekali dengan blangko daftar pemilih yang akan dimasukkan kedalam kotak suara setelah selesai pemilihan

B. PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PEMILIHAN DAN SOSIALISASI
 Pendistribusian Logistik:
Logistik pemilihan (Surat suara, Kotak suara, blanko daftar pemilih dan blangko berita acara pemilihan) akan dibagikan ke masing-masing TPS (waktu yang disediakan selama 6 hari)
 Sosialisasi:
Keterangan mekanisme/proses pemilihan dan profile ketua akan diketikan pada sebuah kertas dan dibagikan di masing-masing TPS untuk ditempel pada tempat umum.
C. PEMILIHAN:
 Waktu: 1. Asiki:
  a. Sip Siang Pkl. 08.00 s/d 12.00
  b. Sip Malam Pkl. 20.00 s/d 24.00
  2. TPS Camp/Divisi
  a. Sip Siang Pkl. 08.00 s/d 12.00
  b. Sip Malam Pkl. 20.00 s/d 24.00
 Hari & Tanggal Rabu, 16 Desember 2009
 Hak memilih: Yang berhak memilih adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor induk Karyawan)
 Proses pemilihan
 1. Panitia akan mengecek jumlah orang yang hadir pada hari pemilihan tersebut
2. Panitia akan membagikan surat suara sejumlah karyawan yang hadir pada hari tersebut 
3. Sebelum memilih karyawan akan mengisi daftar hadir yang sudah disediakan yang berisi (nomor, nama, bagian, NIK dan Paraf)
4. Setelah selesai pemilihan di TPS tersebut Blangko daftar pemilih dimasukkan kedalam kotak suara.
5. Panitia mengisi blangko berita acara pemilihan yang telah dibagikan
D. PENGUMPULAN KOTAK SUARA
Kotak suara akan dikumpulkan di secretariat Panitia segera setelah proses pemilihan selesai dan selambat-lambatnya 1 X 24 jam setelah proses pemilihan berlangsung.
E. PENGHITUNGAN SURAT SUARA:
Hari Tanggal : 18 Desember 2009
Waktu Pelaksanaan : Pkl. 08.00 s/d selesai
Tempat pelaksanaan : Sekretariat Panitia
Surat suara akan dihitung setelah semua kotak suara dari masing-masing TPS terkumpul di Sekretariat Panitia.
PROSES PENGHITUNGAN:
1. Petugas Penghitung : Panitia
2. Saksi : 2 orang dari masing-masing Calon
3. Tim Pengawas yang Independen
4. Petugas keaman (TNI/Polri) minimal 1 orang
5. Panitia akan membuat berita acara penghitungan suara
D. PENGUMUMAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA:
Hasil penghitungan suara akan dibagikan di masing-masing Bagian/Camp/Divisi, disertakan dengan foto copy berita acara penghitungan suara
E. PELANTIKAN PENGURUS BARU 
Hari Tanggal : 11 Januari 2010
Waktu Pelaksanaan : Pkl. 08.00 s/d selesai
Tempat pelaksanaan : GEDUNG OLAH RAGA ASIKI
Peserta yang Hadir : ………


MEKANISME TERSEBUT DIATAS MERUPAKAN HASIL KERJA KOMISI I PADA MUSNIK TANGGAL 14-16 NOVEMBER 2009. 

Berdasarkan acuan tersebut di atas panitia telah menyusun kalender kerja panitia.

Tidak ada komentar:

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH UNTUK KUNJUNGAN ANDA